Minggu, 16 Maret 2008

KOMPETENSI DASAR KONSELOR DAN PENGEMBANGAN DIRI KONSELOR

KOMPETENSI DASAR KONSELOR DAN PENGEMBANGAN DIRI KONSELOR

Drs. Susilo Rahardjo, M.Pd.
Dosen Program Stydi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Muria Kudus


A.Pendahuluan
Bimbingan dan konseling saat ini tidak lagi terbatas hanya pada lingkungan pendidikan sekolah, melainkan juga dalam setting luar sekolah dan kemasyarakatan. Kehidupan global dan kemajuan teknologi informasi yang memperhadapkan manusia kepada perubahan pesat dan ragam informasi yang amat banyak, menghendaki manusia untuk selalu memperbaiki kemampuan dan kecakapannya di dalam memilih dan mengolah informasi agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Perbaikan kemampuan dan kecakapan semacam ini perlu dilakukan secara terus menerus dalam berbagai aspek kehidupan melalui proses belajar. Proses belajar menjadi proses sepanjang hayat menyangkut seluruh aspek kehidupan atau sejagat hayat. Belajar sepanjang hayat dan sejagat hayat akan menjadi determinan eksistensi dan ketahanan hidup manusia.
Belajar sepanjang hayat dan sejagat hayat adalah proses dan aktivitas yang terjadi melekat dalam kehidupan manusia sehari-hari, karena dia selalu dihadapkan kepada lingkungan yang selalu berubah yang menuntut manusia harus selalu menyesuaikan, memperbaiki, mengubah dan meningkatkan mutu perilaku untuk dapat memfungsikan diri secara efektif di dalam lingkungan.
Menyikapi dinamika masyarakat tersebut, profesi bimbingan dan konseling perlu selalu menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat. Tantangan dan pengkritisan terhadap kinerja konselor sekolah tidak bisa kita anggap sebagai angin lalu. Di satu sisi kita sering mendengar keluhan para konselor sekolah dalam kegiatan temu ilmiah (konvensi, seminar, lokakarya), penataran dan pelatihan, bahwa mereka tidak memperoleh fasilitas di sekolah, sering diberi tugas yang tidak proporsional, diirikan guru mata pelajaran karena memperoleh KJM (Kelebihan Jam Mengajar). Di sisi lain Kepala Sekolah menganggap kinerja konselor sekolah tidak sebanding dengan kinerja guru mata pelajaran, sering menghindar jika diberi ”tugas khusus”, hasil kerjanya tidak nampak, tidak mempunyai administrasi BK. Sementara itu guru mata pelajaran juga menganggap bahwa kinerja konselor tidak sepadan dengan hak yang telah mereka terima setiap bulan.
Pengalaman penulis yang cukup menarik dalam hubungannya dengan kinerja konselor sekolah, dipaparkan sebagai berikut:
1.Tahun 1999/2000 penulis mengadakan penelitian tentang profil kinerja konselor SMP/MTs di Kabupaten XYZ. Kuesioner yang terdiri dari 198 item dimaksudkan untuk mengungkap kinerja konselor mulai dari perencanaan program, pelaksanaan program, evaluasi, analisis dan tindak lanjut. Item-item tersebut menyanyakan apakah mereka melakukan kegiatan perencanaan program, pelaksanaan program, evaluasi, analisis dan tindak lanjut. Jika jawaban Tidak, maka mereka diminta menyebutkan hambatannya. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi konselor sekolah, dan selanjutnya disusun program pelatihan sesuai kebutuhan konselor sekolah. Dari sekitar 75 konselor seolah, yang mengembalikan kuesioner hanya 12 orang. Informasi lisan yang penulis terima dari konselor sekolah yang mengembalikan kuesioner bahwa teman-teman yang tidak mengembalikan kuesioner karena pertanyaan item 197 dan 198, yaitu:
197. Apakah Bapak/Ibu bersedia jika diobservasi administrasi BK yang Bapak/Ibu kerjakan?
a. Ya
b. Tidak
198. Jika tidak, mengapa?
..........................................................................................................................
..........................................................................................................................
Simpulan sementara oleh penulis adalah bahwa mereka yang tidak mengembalikan kuesioner karena tidak mempunyai administrasi BK, atau mereka tidak bekerja sebagaimana sinyalemen Kepala Sekolah dan guru mata pelajaran; dengan kata lain mereka termasuk inkompetensi.
2.Tahun 2000/2001 kegiatan penelitian diulangi dengan merubah kuesioner dalam bentuk tabel, namun hakekatnya untuk mengungkap informasi yang sama. Ternyata dari 75 responden yang mengembalikan kuesioner hanya 9; 5 diantaranya adalah yang sudah mengisi pada tahun 1999/2000. Peneliti memutuskan tidak mengolah data dari kuesioner yang dilakukan selama dua periode tersebut karena responden tidak mewakili penelitian populasi.
3.Tahun 2001/2002 penelitian dialihkan ke SMA dengan materi kuesioner 198 item seperti tersebut pada poin 1. Dari kurang lebih 50 konselor sekolah SMA/MA yang mengembalikan kuesioner hanya 16 orang. Penulis tidak berminat untuk menganalisis data yang tidak mewakili penelitian populasi tersebut.
4.Pada saat kegiatan Seminar dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh ABKIN Kabupaten Kudus pada tanggal 4 Juni 2007, penulis iseng-iseng membuat kuesioner yang lebih sederhana (terlampir). Dari kurang lebih peserta yang berasal dari mahasiswa BK, Kepala dan guru SD/MI, Kepala SMP/MTs, SMA/MA/SMK, konselor SMP/MTs, konselor SMA/MA/SMK, Pengawas SD/MI, Pengawas SMP/MTs, Pengawas SMA/MA/SMK, dan undangan yang jumlahnya sekitar 200 orang, kuesioner yang kembali hanya 75. dengan perincian:
a.Mahasiswa BK : 13
b.Kepala dan Guru SD/MI : 5
c.Kepala SMP/MTs : 7
d.Kepala SMA/MA/SMK : 5
e.Konselor SMP/MTs : 19
f.Konselor SMA/MA/SMK : 16
g.Pengawas SD/MI : 5
h.Pengawas SMP/MTs : 3
i.Pengawas SMA/MA/SMK : 2
j.Umum
5.Dalam workshop konselor SMP/MTs yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, penulis menyebarkan kuesioner yang itemnya sama dengan yang disebarkan pada Seminar dan Lokakarya ABKIN Kabupaten Kudus. Hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:
a.dari 140 konselor sekolah yang mengikuti workshop tanggal 6-9 Juni 2007, yang mengembalikan kuesioner 53 orang
b.dari 140 konselor sekolah (Pengurus MGP dari 35 kabupaten/kota) yang mengikuti workshop tanggal 15-18 Juni 2007, yang mengembalikan kuesioner 51 orang

Inilah realita tentang potret sebagian konselor kita. Realita ini bisa saja ditolak, kontroversial, dan kita anggap mengada-ada. Tetapi masalahnya bukan sekedar kita menolak, menganggap tidak benar sinyalemen tersebut. Namun, bagaimana kita merubah miskonsepsi tentang konselor tersebut dengan karya nyata sehingga eksistensi konselor sekolah tidak selalu dituding dan digugat pihak lain.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, suatu keniscayaan bagi setiap konselor sekolah untuk selalu mengacu pada Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI) dalam memberikan berbagai layanan bimbingan dan konseling. Karena pada dasarnya, pelayanan bimbingan dan konseling adalah pengembangan kompetensi siswa dan konselor itu sendiri. Pengembangan kompetensi konselor niscaya menjadi indikator kinerja konselor sekolah yang bisa diakses oleh pihak-pihak lain di sekolah. Sehingga pelan tetapi pasti pihak lain dan pengguna mengakui kontribusi dan eksistensi konselor sekolah.

B.Kompetensi Dasar Konselor
Dari berbagai definisi kompetensi, terdapat persamaan makna yaitu the ability to do or perform something well dan the ability to function effectively in a job of life roles (Schalock, 1981: Harris, 1995 dalam Ansyar, 2005). Brojonegoro (2005) misalnya mengutip SK Mendiknas 045/U/2002, mengartikan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh tangung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas di bidang tertentu. Nurhadi, Yasin, B. & Senduk, A.G. (2004) memaknai kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar yang tercermin dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dalam kaitan itu, siswa yang kompeten adalah siswa yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai dasar untuk melakukan sesuatu. MacAsham menyimpulkan bahwa kompetensi terbentuk dari konstitusi pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai (sikap) yang menjadikan seorang sukses dalam hidupnya (Hasan, 2002). Kompetensi itu yang menjadikan seseorang fungsional di masyarakat (functional competence), profesional dalam pekerjaan (vocational competence), dan berkembang dalam hidupnya (study skill). Jadi, kompetensi merupakan hasil konstruksi kemampuan (compose skill) sehingga seseorang mampu; (1) melaksanakan pekerjaan sesuai peran, posisi atau profesi, (2) mentransfer ke tugas dan situasi baru, serta (3) melanjutkan studi dan mencapai kedewasaan diri (Harris, et.al., 1995 dalam Ansyar, 2005).
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Depdiknas, 2005a), dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Depdiknas, 2005b), dikemukakan empat kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran. Kompetensi tersebut mencakup kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan pendidik membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidkan. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Konselor pada hakikatnya seorang psychological-educator, yang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (Depdiknas, 2003), dimasukkan sebagai kategori pendidik. Oleh karena itu konselor juga harus memiliki kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi paedagogik bagi konselor dimaknai sebagai kemampuan membantu peserta didik untuk memahami diri, menerima diri, dan mengembangkan aspek-aspek kepribadiannya secara utuh, serta mengaktualisasikan potensi dirinya. Kompetensi kepribadian bagi seorang konselor sama dengan kompetensi kepribadian pendidik pada umumnya. Kompetensi profesional konselor adalah penguasaan konselor atas karakteristik pribadi peserta didik, materi bimbingan yang inheren pada pribadi peserta didik, teknik membantu, dan sejumlah kompetensi tambahan lainnya yang secara simultan mengarah ke konseling yang peduli terhadap kemaslahatan peserta didik. Sedangkan yang terakhir, kompetensi sosial konselor sama dengan kompetensi sosial pendidik pada umumnya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka konselor terikat dengan kompetensi yang harus dikembangkan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Sehubungan dengan hal itu, kompetensi yang harus menjadi pegangan oleh konselor adalah Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI) dalam konteks PP 19/2005.
Setiap konselor dalam kehidupan kesehariannya, baik sebagai pribadi maupun dalam menjalankan tugasnya, terikat oleh SKKI yang dijabarkan dalam kaitannnya dengan PP 19/2005, sebagai berikut:

1.Kompetensi Paedagogik (PP 19/2005)
Pada kompetensi paedagogik ini, sub kompetensi dan indikatornya (SKKI), adalah sebagai berikut:
K.1.1. Memahami landasan keilmuan pendidikan (filsafat, psikologi, sosiologi, antropologi)
a. Memahami hakikat kebenaran dan sistem nilai yang mendasari proses-proses pendidikan
b. Memahami proses pembentukan perilaku individu dalam proses pendidikan
c. Memahami karakteristik individu berdasar usia, gender, ras, etnisitas, status sosial, dan ekonomi dan ekonomi dapat mempengaruhi individu dan kelompok
K.1.3. Menguasai konsep dasar dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan
a. Memahami hubungan antar unsur-unsur pendidikan (pendidik, peseerta didik, tujuan pendidikan, metode pendidikan, dan lingkungan pendidikan)
b. Mampu memilih dan menggunakan alat-alat pendidikan (kewibawaan, kasih sayang, kelembutan, keteladanan, dan hukuman yang mendidik)

2.Kompetensi Kepribadian
Pada kompetensi kepribadian ini, sub kompetensi dan indikatornya (SKKI), adalah sebagai berikut:
K.2.1. Menampilkan keutuhan kepribadian konselor
a. Menampilkan perilaku membantu berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Mengkomunikasikan secara verbal dan atau nonverbal minat yang tulus dalam membantu orang lain
c. Mendemonstrasikan sikap hangat dan penuh perhatian
d. Secara verbal dan nonverbal mampu mengkomunikasikan rasahormat konselor terhadap klien sebagai pribadi yang berguna dan bertanggung jawab
e. Mengkomunikasikan harapan, mengekspresikan keyakinan bahwa klien memiliki kapasitas untuk memecahkan problem, menata dan mengatur hidupnya, dan berkembang.
f. Mendemonstrasikan sikap empati dan atribusi secara tepat
g. Mendemonstrasikan integritas dan stabilitas kepribadian serta control diri yang baik
h. Memiliki toleransi yang tinggi terhadap stress dan frustrasi
i. Mendemonstrasikan berfikir positif terhadap orang lain dan lingkungannya
K.2.2. Berperilaku etik dan profesional
a.Menyadari bahwa nilai-nilai pribadi konselor dapat mempengaruhi respon-respon konselor terhadap klien
b.Menghindari sikap-sikap prasangka dan pikiran-pikiran stereotipe terhadap klien
c.Tidak memaksakan nilai-nilai pribadi konselor terhadap klien
d.Memahami kekuatan dan keterbatasan personal dan profesional
e.Mengelola diri secara efektif
f.Bekerja sama secara produktif dengan teman sejawat dan anggota profesi lain
g.Secara konsisten menampilkan perilaku sesuai dengan kode etik profesi

3.Kompetensi Profesional
Selanjutnya, pada kompetensi profesional ini, sub kompetensi dan indikatornya (SKKI), adalah sebagai berikut:
K.2.3. Memiliki komitmen untuk meningkatkan kemampuan profesional
a.Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang secara etik dapat dipertanggungjawabkan bagi semua klien
b.Berperilaku objektif terhadap pandangan, nilai-nilai, dan reaksi emosional klien yang berbeda dengan konselor
c.Memiliki inisiatif dan terlibat dalam pengembangan profesi dan pendidikan lanjut untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan profesional
d.Memiliki kepedulian untuk aktif dalam organisasi profesi konseling
K.3.1. Memahami kaidah-kaidah perilaku individu dan kelompok
a. Menjelaskan mekanisme perilaku menurut berbagai pendekatan
b. Menjelaskan dinamika perilaku individu dan kelompok
c. Menjelaskan hubungan antara motivasi dan emosi
d. Menjelaskan mekanisme pertahanan diri
K.3.2. Memahami konsep kepribadian
a. Menjelaskan proses pembentukan pribadi
b. Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian
c. Menjelaskan bentuk-bentuk gangguan kepribadian individu
K.3.3. Memahami konsep dan prinsip-prinsip perkembangan individu
a. Menjelaskan prinsip-prinsip perkembangan
b. Menjelaskan proses perkembangan individu
c. Menjelaskan aspek-aspek perkembangan
d. Menjelaskan fase dan tugas perkembangan
e. Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
K.3.4. Mampu memfasilitasi perkembangan individu
a. Memilih strategi intervensi perkembangan individu yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik individu
b. Mampu merekayasa lingkungan
K.4.1. Memahami hakikat dan makna asesmen
a.Memahami perspektif historis asesmen sebagai awal layanan
b.Menunjukkan alasan dan pentingnya asesmen
c.Menunjukkan bukti kebenaran, jenis kebenaran, dan hubungan antar kebenaran secara objektif
d.Memahami konsep validitas, reliabilitas, dan daya beda dalam pengembangan instrumen
e.Memahami konsep statistika dalam asesmen meliputi timbangan pengukuran, ukuran kecondongan terpusat, indeks variabilitas, bentuk dan jenis distribusi, serta korelasi
f.Memahami teori kesalahan pengukuran, model dan penggunaan informasi keterandalan, serta hubungan antara kebenaran dengan keterandalan
K.4.2. Memilih strategi dan teknik asesmen yang tepat
a.Memahami teknik-teknik asesmen melalui tes meliputi: jenis, kelebihan dan kekurangan, dan karakteristik masing-masing perilaku yang diungkap oleh teknik tersebut
b.Memahami teknik-teknis asesmen non tes meliputi: macamnya, kelebihan dan kekurangan, dan karakteristik masing-masing perilaku yang diungkap oleh teknik tersebut
c.Mampu memiliki teknik-teknik asesmen sesuai dengan pertimbangan usia, gender, orientasi seksual, etnik, kultur, agama, dan factor lain dalam asesmen individual, kelompok, dan populasi spesifik.
K.4.3. Mengadministrasikan asesmen dan menafsirkan hasilnya
a. Mampu menggunakan tes psikologis dan menginterpretasikan hasilnya
b. Mampu menggunakan instrumen non-tes dalam asesmen psikologis dan menginterpretasikan hasilnya
c. Mampu mengelola konferensi kasus dalam alur asesmen
d. Mampu menggunakan komputer dan teknologi informasi sebagai alat bantu asesmen
e. Mampu melakukan pendokumentasian hasil asesmen secara sistematis dan mudah diakses
K.4.4. Memanfaatkan hasil asesmen untuk kepentingan bimbingan dan konseling
a. Mampu memilih hasil asesmen untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling
b. Mampu memprediksi perkembangan individu dan atau kelompok dalam menghadapi perubahan
c. Mengelola konferensi kasus dalam alur asesmen
K.4.5. Mengembangkan instrumen asesmen
a. Mengembangkan instrumen tes
b. Mengembangkan instrumen non-tes
K.5.1. Memahami konsep dasar, landasan, azas, fungsi, tujuan dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
a. Mampu menjelaskan konsep dasar bimbingan dan konseling
b. Mampu menjelaskan landasan filosofis, religius, psikologis, sosial budaya, ilmiah, dan teknologis, serta landasan paedagogis
c. Mampu menjelaskan azas-azas bimbingan dan konseling
d. Mampu menjelaskan fungsi bimbingan dan konseling
e. Mampu menjelaskan tujuan bimbingan dan konseling
f. Mampu menjelaskan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
K.5.2. Memahami bidang-bidang garapan bimbingan dan konseling
a.Terampil memberikan pelayanan bimbingan dan konseling pribadi-sosial
b.Terampil memberikan pelayanan bimbingan dan konseling belajar
c.Terampil memberikan pelayanan bimbingan dan konseling karir
K.5.3. Menguasai pendekatan dan teknik teknik bimbingan dan konseling
a.Mampu menjelaskan berbagai macam pendekatan dalam bimbingan dan konseling
b.Mampu memilih pendekatan bimbingan dan konseling secara tepat dan mempraktikkannya sesuai dengan keadaan klien
c.Terampil menggunakan teknik-teknik bimbingan dan konseling individual
d.Terampil menggunakan teknik-teknik bimbingan dan konseling kelompok
K.5.4. Mampu menggunakan dan mengembangkan alat dan media bimbingan dan konseling
a.Memahami berbagai alat dan media dalam bimbingan dan konseling
b.Mampu mengembangkan berbagai alat dan media bimbingan dan konseling
c.Mampu menggunakan dan mengambangkan model-model layanan bimbingan dan konseling berbasis teknologi
K.6.1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan perencanaan program bimbingan dan konseling
a.Menerapkan prinsip-prinsip perencanaan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling
b.Mampu melakukan penilaian kebutuhan layanan bimbingan dan konseling
c.Menentukan tujuan dan menentukan prioritas program bimbingann dan konseling
d.Menyusun program bimbingan dan konseling
K.6.2. Mampu mengorganisasikan dan mengimplemetasikan program bimbingan dan konseling
a. Mengidentifikasi personalia dan sasaran program bimbingan dan konseling secara tepat
b. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan personalia dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling secara maksimal
c. Melaksanakan program bimbingan dan konseling dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen yang terkait
K.6.3. Mampu mengevaluasi program bimbingan dan konseling
a.Mereview program bimbingan dan konseling berdasarkan standar penyelenggaraan program
b.Mampu menggunakan pendekatan evaluasi program bimbingan dan konseling secara tepat
c.Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling
d.Membuat rekomendasi yang tepat untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
e.Mendiseminasikan hasil dan temuan-temuan evaluasi penyelenggaraan program bimbingan dan konseling kepada pihak yang berkepentingan
f.Mengontrol implementasi program bimbingan dan konseling agar senantiasa berjalan sesuai desain perencanaan program
K.6.4. Mampu mendesain perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
a. Memanfaatkan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling untuk perbaikan dan pengembangan program
b. Menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan program bimbingan dan konseling
K.7.1. Memahami berbagai jenis dan metode riset
a.Mampu menjelaskan konsep, prinsip, dan metode riset
b.Mendesain dan mengimplementasikan riset
K.7.2. Mampu merancang riset bimbingan dan konseling
a.Mengidentifikasi masalah
b.Merumuskan masalah
c.Menentukan kerangka fikir riset
d.Merumuskan tujuan dan manfaat hasil riset
e.Menentukan pendekatan riset
f.Menentukan subjek riset
g.Menentukan prosedur dan mengembangkan teknik pengumpulan data
h.Menentukan teknik analisis data
K.7.3. Melaksanakan riset bimbingan dan konseling
a.Mengumpulkan data riset
b.Mengolah dan menganalisis data
c.Melaporkan hasil riset
K.7.4. Memanfaatkan hasil riset dalam bimbingan dan konseling
a.Mampu membaca dan menafsirkan hasil riset
b.Mampu memanfaatkan hasil riset untuk pengembangan bimbingan dan konseling

4.Kompetensi Sosial
Dan terakhir, pada kompetensi sosial ini, sub kompetensi dan indikatornya (SKKI), adalah sebagai berikut:
K.1.2. Menguasai landasan budaya
a. Memahami perbedaan-perbedaan budaya (usia, gender, ras, etnisitas, status sosial, dan ekonomi) dapat mempengaruhi individu dan kelompok
b. Memahami dan menunjukkan sikap penerimaan terhadap perbedaan sudut pandang subjektif antara konselor dengan klien
c. Peka, toleran dan responsif terhadap perbedaan budaya klien
K.2.1. Menampilkan keutuhan pribadi konselor
b. Mengkomunikasikan secara verbal dan atau nonverbal minat yang tulus dalam membantu orang lain
c. Mendemonstrasikan sikap hangat dan penuh perhatian
d. Secara verbal dan nonverbal mampu mengkomunikasikan rasahormat konselor terhadap klien sebagai pribadi yang berguna dan bertanggung jawab
e. Mengkomunikasikan harapan, mengekspresikan keyakinan bahwa klien memiliki kapasitas untuk memecahkan problem, menata dan mengatur hidupnya, dan berkembang
K.2.2. Menampilkan perilaku etik dan profesional
f. Bekerja sama secara produktif dengan teman sejawat dan anggota profesi lain

C. PENGEMBANGAN DIRI KONSELOR
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum tingkat satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler (Anonim, 2006).
Kegiatan pengembangan diri dalam bentuk pelayanan konseling difasilitasi/ dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan ekstra kurikuler yang dilakukan oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan diarahkan agar setiap peserta didik dapat mencapai tugas-tugas perkembangan siswa SMA (Depdiknas, 2006c).
Mengacu pada rumusan SKKI dan pengembangan diri di atas, menurut hemat penulis setiap konselor hukumnya wajib untuk selalu mengembangkan diri dalam rangka membekali dirinya sebagai pelaksana layanan konseling agar mampu melaksanakan tugas pengembangan diri bagi setiap siswa asuhnya. Sehubungan dengan hal itu, pengembangan diri konselor mencakup empat komponen yaitu pendidikan, kepribadian, professional, dan sosial.

1.Komponen Pendidikan
Pengembangan diri konselor dalam komponen pendidikan adalah dalam rangka memperoleh pemahaman yang utuh dan mengamalkan kompetensi paedagogik, sub kompetensi dan indikatornya (SKKI). Tolok ukur dari pengembangan diri konselor dalam komponen pendidikan ini dapat diidentifikasi dari:
a. Kesunguhannya dalam memahami dan mengembangkan pengetahuannya mengenai ilmu pendidikan. Hal ini dapat dilihat kemauannya untuk membaca berbagai referensi tentang pendidikan
b. Mengimplementasikan konsep dan prinsip-prinsip pendidikan yang telah dipelajari dan dipahami ke dalam praktik di sekolah.

2.Komponen Kepribadian
Pengembangan diri konselor dalam komponen kepribadian adalah kontrol diri untuk senantiasa mengarahkan dinamika kepribadiannya menuju ke arah kepribadian (mental) yang sehat. Karakteristik orang (lebih-lebih konselor) yang mempunyai kesehatan mental yang baik oleh Arlington (Davis & Newstrom, 1992) dirinci sebagai berikut:
a.Merasa nyaman dengan dirinya sendiri
(1)Tidak terpengaruh oleh emosinya – oleh ketakutan, amarah, cinta, kecemburuan, kesalahan atau kekhawatiran
(2)Dapat mengembalikan rasa kecewa
(3)Mempunyai toleransi, bersikap tenang baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, dapat tertawa dengan wajar
(4)Tidak terlalu meremehkan atau mengagungkan kemampuannya
(5)Dapat menerima kelemahannya
(6)Mempunyai rasa hormat terhadap diri sendiri
(7)Merasa mampu menghadapi kebanyakan situasi yang mereka temui
(8)Mendapat kepuasan dari yang sederhana, bergembira setiap hari.

b.Merasa orang lain penting
(1)Sanggup mencintai dan memperhatikan kepentingan orang lain
(2)Mempunyai hubungan pribadi yang memuaskan dan langgeng
(3)Berharap menyukai dan mempercayai orang lain
(4)Tidak mempermainkan orang-orang atau membiarkan orang-orang mempermainkannya
(5)Dapat merasakan bahwa dirinya adalah bagian dari kelompok
(6)Merasa bertanggungjawab terhadap tetangga dan orang lain

c.Mampu memenuhi kebutuhan hidup
(1)Betindak terhadap masalah yang timbul pada dirinya
(2)Menerima tanggung jawab
(3)Membentuk lingkungan bila mungkin; menyesuaikan diri dengan lingkungan bila perlu
(4)Berencana tetapi tidak takut masa depan
(5)Menyambut pengalaman dan gagasan baru
(6)Memanfaatkan kemampuan alamiah mereka
(7)Menetapkan tujuan yang realistis bagi diri sendiri
(8)Sanggup berpikir sendiri dan mengambil keputusan sendiri
(9)Melakukan usaha yang terbaik terhadap apa saja yang memberi kepuasan dengan melakukannya

Panduan di atas dapat menjadi salah satu rujukan bagi setiap konselor agar pengembangan kesehatan mentalnya senantiasa sehat, sehingga mampu melaksanakan tugas pengembangan diri siswa asuhnya dengan baik.

3.Komponen Profesional
Sikap dan perilaku profesional merupakan komponen yang penting dalam kehidupan seorang konselor. Indikator yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur pengembangan diri konselor, antara lain:
a.Mempunyai komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kemampuan profesional:
(1)Menyelenggarakan layanan kepada semua klien yang secara etik dapat dipertanggungjawabkan
(2)Aktif dalam pengembangan profesi: studi lanjut, pelatihan, seminar.
(3)Peduli dan aktif untuk mengembangkan organisasi profesi (ABKIN)
b. Mampu menyusun program bimbingan dan konseling, melaksanakan, mengevaluasi, menganalisis, dan melakukan tindak lanjut berdasarkan:
(1)Kaidah-kaidah perilaku individu dan kelompok
(2)Konsep dan prinsip-prinsip perkembangan individu
(3)Asesmen sesuai kebutuhan konseli, baik asesmen non-tes maupun tes
(4)Pendekatan dan teknik-tenik bimbingan dan konseling
(5)Alat dan media bimbingan dan konseling. Jika belum ada, mampu berkreasi menggunaan alat dan media yang sesuai
(6)Hasil riset bimbingan dan konseling yang dilakukannya

4.Komponen Sosial
Pengembangan diri komponen sosial konselor untuk menditeksi kompetensi sosial, sub kompetensi dan indikatornya sebagaimana rumusan SKKI. Pengembangan diri komponen sosial dapat diamati dari indikator berikut ini:
a.Memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya yang melandasi pelayanan bimbingan dan konseling
b.Menampilkan keutuhan kepribadian konselor baik secara verbal, nonverbal, sikap dan perilaku dalam memberikan layanan
c.Bekerja sama secara produktif dengan teman sejawat dan anggota profesi lain

Pengembangan diri konselor merupakan kewajiban dan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan konselor, baik sebagai pribadi, seorang profesional, warga masyarakat sekolah, maupun sebagai warga masyarakat dalam arti luas. Oleh karena itu, setiap konselor seharusnya selalu berusaha untuk menyisihkan sebagian gajinya untuk memperoleh bahan-bahan referensi dan kegiatan profesional (pelatihan, seminar, penelitian), serta meluangkan waktunya untuk belajar dan mengembangkan diri.

D. STRATEGI PENGEMBANGAN DIRI KONSELOR
Mengacu pada uraian yang terdapat dalam Terapi NLP – Neuro Linguistic Programming Menciptakan Master Komunikasi Yang Komunikatif tulisan Dr. Ibrahim Elfaky, penulis menggaris bawahi bahwa kunci dari eksistensi dan kompetensi konselor adalah perubahan, sebagaimana ditulis oleh Elfiky (2007) sebagai berikut:
Ketika saya masih muda, dan bebas berimajinasi, saya bermimpi mengubah dunia. Seiring dengan bertambahnya usia dan kebijaksanaan, saya mendapati dunia yang tidak berubah, saya pun menyederhanakan keinginan saya dan memutuskan hanya ingin mengubah negeri saya. Akan tetapi, tampaknya tak ada yang berubah dengan negeri saya. Usia pun kian senja, usaha terakhir saya adalah berusaha mengubah keluarga, orang-orang terdekat. Akan tetapi, lagi-lagi, mereka tetap sama, tak ada yang berubah.
Dan, sekarang saat saya terbaring sekarat di ranjang kematian, tiba-tiba saya menyadari: bahwa yang seharusnya pertama kali saya lakukan adalah mengubah diri sendiri. Kemudian dengan memberikan keteladanan, saya mengubah keluarga saya. Dorongan dan inspirasi mereka memungkinkan saya memperbaiki negeri dan siapa tahu, saya mungkin bisa mengubah dunia (Anonim).

Perubahan tersebut dapat dilakukan melalui proses pembelajaran dan change model (Elfiky, 2007).
1.Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran yang harus dilakukan oleh setiap konselor mengikuti tahapan sebagai berikut



2.Change model disarankan oleh Elfiky (2007) sebagai berikut:


Beberapa kalimat bijak berikut ini penulis kutipkan dari Devi (2002), dengan harapan menjadi sumber inspirasi bagi setiap konselor untuk mengembangankan dirinya:
Membaca menjadikan orang sempurna; konferensi menjadikan orang siap; dan menulis menjadikan orang akurat (Francis Bacon)

Berpikir tanpa belajar membuat orang bertingkah aneh, dan belajar tanpa berpikir menimbulkan bencana (Kong Hu Cu)

Seorang jenius tidak berdebat, dia mencipta (Rabintranath Tagore)

Jenius: satu persen inspirasi, sembilan puluh sembilan persen kerja keras (Thomas Alva Edison)

Seorang pemenang tidak pernah menyerah; seseorang yang menyerah tidak pernah menang (Anonim)

Dan yang terakhir ini dari seorang da’i yang sudah kita kenal:

Mulailah dari yang kecil-kecil; mulailah dari dirimu sendiri; mulailah dari sekarang –untuk menjadi orang sukses (Abdullah Gymnastiar)


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2006. Panduan pengembangan diri untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

Ansyar, M. 2005. Pendidikan berbasis kompetensi: implikasi pada kurikulum. Makalah disajikan pada Temu Karya nasional Pengembangan Kurikulum Jurusan/Program Studi Bimbingan Konseling. Padang: Universitas Negeri Padang. 27-29 Mei 2005.

Brodjonegoro, S.S. 2006. Orientasi dan kebijakan kurikulum nasional. Makalah disajikan dalam Seminar Kurikulum Berbasis Kompetensi di Universitas Muria Kudus; Sabtu, 24 Desember 2005.

Davis, Keith & Newstrom, John W. 1992. Perilaku dalam organisasi. Edisi Ketujuh Jilid 2. Alih bahasa Agus Dharma. Jakarta: Erlangga.

Depdiknas. 2003. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Jakarta: Depdiknas RI.

--------. 2005a. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Jakarta: Depdiknas RI.

--------. 2005b. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Jakarta: Depdiknas RI.

Devi, Shakuntala. 2002. Bangunkan kejeniusan anak anda. Terjemahan Lala Herawati Dharma. Bandung: Nuansa.

Nurhadi, Yasin, B. & Senduk, A.G. 2004. Pembelajaran kontekstual dan penerapan-nya dalam KBK. Malang: UM Press.

PB ABKIN. 2006. Penjelasan Standar Kompetensi Konselor Indonseia dalam Konteks PP Nomor 19 Tahun 2005. Bandung: PB ABKIN Maret 2006.

Prayitno. 2004. Pengembangan kompetensi dan kebiasaan siswa melalui pelayanan konseling. Padang: Jurusan Bimbingan dan Konseling. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Padang.

--------. 2005. Pokok-pokok kompetensi utama minimal konselor. Makalah disajikan pada Temu Karya nasional Pengembangan Kurikulum Jurusan/Program Studi Bimbingan Konseling. Padang: Universitas Negeri Padang. 27-29 Mei 2005.

Rahardjo, S. 2006. Otokritik terhadap kompetensi profesi konselor. Makalah disajikan dalam Seminar Bimbingan dan Konseling dengan tema ”Peningkatan Standar Kompetensi Profesi Konselor” di SMP 3 Kudus: Selasa, 17 Januari 2006. Kudus: Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Cabang Kudus.

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Wah membaca tulisan ini sebagai seorang konselor saya jadi koreksi diri, memang benar selama ini saya merasa kebingungan dengan profesionaloitas diri sendiri. Walau sejauh ini saya juga berusaha mengembangkan diri dengan berbagai cara termasuk banyak belajar lewat internet,tapi administrasi BK yang terlalu banyak kadang memang membuat saya keteteran, apalagi tugas tambahan dari sekolah yang terlalu banyak. Terima kasih saya rasanya semakin bersemangat!(Isti)

Anonim mengatakan...

Online Casino - Kadangpintar
Online Casino | Best kadangpintar Overall Casino of 2021| Slots | Progressive Jackpots | Live Dealer Games | Video Poker | Poker | Roulette | Live Dealer Blackjack.

lalimagaeta mengatakan...

Harrah's Philadelphia Casino - The JCM Hub
Harrah's Philadelphia Casino Hotel locations, rates, amenities: expert Philadelphia 당진 출장마사지 research, only at Hotel 공주 출장안마 and Travel Index.What casino hotel amenities are available at Harrah's Philadelphia Casino?Does Harrah's Philadelphia 김해 출장안마 Casino Hotel offer 계룡 출장마사지 free cancellation for 경산 출장안마 a full refund?